Breaking News

Bawa Sabu 5 Kilo dalam Kemasan Teh, 2 Pria Subang Ditangkap Dan Di Proses Hukum Oleh Kapolres Subang & Kasat Narkoba Subang Jawa Barat



Media Aktivis Indonesia.Com | Subang - Kasat Narkoba Polres Subang Bapak AKP Heri Nurcahyo telah menangkap, meringkus para pelaku pengedar 5 kilogram sabu - sabu di Subang

Polisi menangkap pelaku pengedar 5 kilogram sabu di Subang Polisi menangkap dua orang pria asal Subang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dibawa dua pria tersebut mencapai 5 kilogram.


Pengungkapan ini berawal saat polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Subang. Saat dilakukan penyelidikan, petugas.

Satnarkoba Polres Subang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo berhasil menangkap dua orang pelaku di dalam sebuah mobil di kawasan Cisalak, Subang Pada Selasa (14/Januari / 2025) lalu.

"Setelah kita geledah di mobilnya ditemukan barang bukti sabu-sabu," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Subang, Kamis (23/Januari/2025).


Ariek mengatakan sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam bungkus teh. Lalu, sabu-sabu itu disimpan di lantai mobil bagian depan.

"Mereka ini membawa lima buah plastik kemasan teh berisikan narkoba jenis sabu. Beratnya 5,14 kilogram yang dimasukkan ke dalam tas jinjing dan disimpan pada pijakan kursi bagian depan," ujar Ariek.

Dua orang berinisial UP dan YSH itu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Subang. Dari keterangannya, pelaku mengaku mengambil narkoba di wilayah Jakarta atas suruhan seseorang yang kini DPO.

"Mereka mendapatkan upah Rp 5 juta per satu kilogram sabu yang diambil," ucapnya.

Keduanya juga mengaku kepada polisi barang bukti sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Subang. "Keduanya ini sudah melakukan hal tersebut sejak tahun 2024," ungkap nya.

Kedua pelaku saat ini sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana mati dan denda Rp 10 miliar," kata Kapolres.










Reporter : Redaksi 


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com