Breaking News

Oknum Mafia BBM Ilegal Ervil Popal Telah Melakukan Pengancaman, Intervensi Dan Intimidasi Terhadap Profesi Pers Jurnalistik Wartawan Di Bitung Provinsi Sulawesi Utara Saat Penayangan Berita Di Media Mengenai BBM Bersubsidi Ilegal & Para Mafia Seakan Merasa Kebal Dengan Hukum Di Indonesia


Media Aktivis Indonesia.Com | Bitung Sulawesi Utara - Kasus Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi makin marak di Kota Bitung, dan kembali menjadi sorotan publik, dari hasil investigasi mengungkapkan berbagai fakta terkait aktifitas penimbunan BBM yang diduga ilegal. Dalam perkembangannya, pemberitaan yang di angkat salah satu media online terkait PT Sinar Binuang Amanah (SBA) yang diduga melakukan penimbunan secara ilegal, mendapat tanggapan keras hingga ancaman serius terhadap salah satu Jurnalis yang sedang melakukan investigasi di lapangan, Pada Hari Kamis 16 Januari 2025.

Bukan hanya itu saja Kaperwil Jejak Indonesia Marflin mendapat kata-kata kasar serta makian dari salah satu Para oknum Mafia BBM Bersubsidi Ilegal yang mengelola PT SBA tersebut yang bernama Ervil Popal, ancaman serta makian tersebut disampaikan Ervil melalui pesan chating dan pesan suara (Voice Note) di WhatsApp, dalam isi ancaman serta makian akan mendatangi Marflin sebagai buntut dari pemberitaan terkait dugaan penimbunan BBM ilegal.


Rekaman ancaman serta makian tersebut kini telah diamankan sebagai bukti atas tindakan intimidasi yang dialami

“Kami mendapatkan ancaman yang serius hanya karena menyampaikan fakta dari laporan masyarakat. Ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers, “kata Marflin.


Respons Media dan Masyarakat
Menanggapi insiden pada 16 Januari 2025, Marflin menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Kami tidak akan mundur. Apa yang kami beritakan adalah hasil laporan masyarakat dan hasil investigasi kami yang ingin keadilan, “tegasnya.


Ketua GWI Sulawesi Utara Hendra Tololiu juga mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. “Kami khawatir jika kasus ini tidak ditangani, baik masalah BBM ilegal maupun ancaman terhadap jurnalis, akan menjadi kebiasaan bagi para oknum pelaku BBM ilegal.

Langkah Hukum dan Perlindungan GWI telah menyatakan akan segera melaporkan ancaman ini ke Polda Sulut untuk mendapatkan perlindungan hukum serta meminta penindakan tegas terhadap pelaku ancaman.


“Kami tidak hanya akan mengandalkan bukti rekaman, tetapi juga siap memberikan keterangan detail kepada pihak kepolisian, “tegas Tololiu.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebebasan pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus dilindungi. Pihak Media Jejak Indonesia berharap ada tindakan tegas dari APH untuk menjamin keamanan Jurnalistik Wartawan, Warga & Masyarakat.













Reporter : Redaksi


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com