Breaking News

Janji Bapak Kapolres Kuansing Telah Terealisasikan Oleh Polsek Hulu Kuantan Tertibkan & Menghentikan Kegiatan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Tanjung Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau


Media Aktivis Indonesia.Com | KUANTAN SINGINGI RIAU - Polsek Hulu Kuantan kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Hari Rabu, (15/Januari/2025), Sekitar Pukul 10:30 WIB.


Para personel dari Polsek Hulu Kuantan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama empat anggota, melaksanakan operasi di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.


Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi operasi adalah area seberang Desa Tanjung, yang telah menjadi perhatian khusus karena adanya indikasi kegiatan ilegal tersebut.


Setibanya di lokasi, tim penertiban menemukan satu unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Meski tidak ada pelaku yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), keberadaan rakit tersebut menjadi bukti adanya aktivitas PETI sebelumnya.


Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut, Polsek Hulu Kuantan mengambil langkah-langkah berikut yakni Petugas berkomunikasi dengan warga sekitar untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari kegiatan PETI. Warga diimbau untuk melaporkan jika ada aktivitas serupa di masa mendatang.


Guna mencegah penggunaan kembali, petugas merusak dan membakar peralatan PETI yang ditemukan di lokasi. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Petugas mendokumentasikan seluruh kegiatan di lokasi sebagai laporan resmi dan bukti pelaksanaan tugas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febri Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Bapak Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkala untuk memastikan wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan bebas dari aktivitas PETI. “Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada indikasi kegiatan PETI. Kami akan bertindak tegas demi menjaga lingkungan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.


“Operasi penertiban PETI selesai dilaksanakan pukul 12.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari dampak buruk aktivitas penambangan ilegal,” pungkas Kapolsek Kuantan Hulu.






Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi







Reporter : Anggota Intelijen Investigasi & Monitoring Athia


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com