Breaking News

Seluruh Aktivis Mahasiswa Meminta Kepada Komandan Bravo Rumpin & KASAU Atas Klarifikasi Serta Penindakan Terhadap Dugaan Oknum Pembackup Bekingi Mafia Gas Subsidi Dari Bravo TNI AU


Media Aktivis Indonesia.Com | Kabupaten Bogor - Penyalahgunaan Tabung Gas Subsidi 3 Kg yang mana peruntukanya buat warga masyarakat di Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan kembali mencuat.

Telah Diduga, Gas subsidi tersebut disalahgunakan melalui praktik penyulingan, penyuntikan isi Gas LPG 3 Kg Ke Tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg. Aktivitas ini dikabarkan berlangsung di sekitar wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Melibatkan sejumlah kendaraan pengangkut gas subsidi mobil berwarna merah, serta mobil es Balok yang lalu - lalang menuju lokasi penyuntikan Gas LPG 3 Kg Tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Media Aktivis Indonesia.Com, Rumpin sendiri sudah lama dikenal sebagai “sarang” tempatnya Para Mafia - Mafia Gas Bersubsidi, dengan salah satu lokasi kegiatan pengoplosan, penyulingan, penyuntikan Gas Ilegal berada di sekitar area Makam Tionghoa. Salah satu sopir pengangkut gas di wilayah tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas ini diduga melibatkan Oknum Anggota TNI AU (Bravo) Berinisial J yang dimana Oknum Tersebut Adalah Prajurit Aktif di Bravo TNI AU.


Dengan adanya dugaan kasus diatas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor, Yogi Ariananda mengatakan, pihaknya mengecam keras terhadap praktik ilegal ini. “Gas 3 Kg yang dicanangkan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin malah dimanfaatkan para mafia untuk keuntungan pribadi. Ini jelas melanggar hukum dan sangat miris. Lantaran penyalahgunaan gas subsidi di wilayah Rumpin sudah bukan hal baru. Hal ini diperkuat dengan banyaknya pemberitaan serupa terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Lebih ironis lagi, praktik ini diduga dibekingi oleh Oknum TNI AU (Bravo), Apakah Pihak APH Kapolres Bogor Cibinong Menutup Mata Dengan Kegiatan Ini ... ??? Sampai tidak bisa menutup kegiatan ilegal pengoplosan, penyulingan, & penyuntikan Gas LPG 3 Kg, sebagaimana yang dilaporkan oleh sejumlah Awak Media Jurnalistik,” tegasnya kepada Awak Media Wartawan.


Masih Yogi menambahkan, GMPRI menyatakan akan mengambil langkah tegas, termasuk menyurati Komandan Bravo untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam mendukung praktik ilegal itu. Selain itu masih ia menambahkan, dirinya juga berencana menyurati Ke KASAU TNI AU, PANGLIMA TNI, Kapolres Bogor, Kapolda Jabar (Jawa Barat) hingga MABES POLRI Kapolri, BPH Migas Serta Pertamina Pusat, agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan tegas, dan Para Pelaku Pengusaha Ilegal secepatnya di ringkus, dan Para Pembackupnya Bisa di Adili sesuai hukum di negara ini, sesuai dengan keputusan Mahkamah Militer Indonesia.

“Kami harap aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas. Jangan sampai hal ini mencoreng wajah Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang tinggal di Bumi Tegar Beriman.” Tambahnya.


Di saat terpisah saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi Asep Denz Robin Anak buahnya Jipeng Oknum TNI AU ( Bravo ) diduga sebagai koordinator lapangan Gas Oplosan Ilegal tersebut. Melalui sabungan WhatsApp (WhatsApp Messenger) beberapa kali tidak ada tanggapan sama sekali hanya mengatakan Yaa Saja.












REPORTER : REDAKSI


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com