Media Aktivis Indonesia.Com | Kabupaten Tangerang Banten – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terkuak di wilayah Jalan raya Serang pasir gadung Cikupa Tangerang Banten Tengah.
Diduga, praktik ilegal ini melibatkan mafia solar bersubsidi yang bekerja sama dengan oknum pegawai SPBU. Pada Hari Jumat (07/Februari/2025).
Hasil pantauan dari Para Awak Media Jurnalistik Wartawan Pada Hari Selasa (04/Februari/2025) menunjukkan bahwa sebuah truk boks golongan 2 berwarna putih, yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 5.000 liter, terpantau melakukan pengisian solar bersubsidi di SPBU Cikupa Tangerang Banten, serta beberapa SPBU NO. 34.157.01. di Kota Tangerang Banten.
Truk tersebut mampu mengisi solar senilai Rp. 500.000 dalam satu kali pengisian dan mengulangi proses ini berkali-kali di berbagai SPBU.
Sopir truk yang diwawancarai mengungkapkan bahwa solar bersubsidi yang dibeli dengan harga Rp. 6.800 per liter akan dijual kembali sebagai solar industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. Solar tersebut ditampung di tempat penimbunan sebelum akhirnya disetorkan ke distributor solar industri.
Untuk menghindari pendeteksian, barcode yang berbeda digunakan dalam setiap pengisian. Bahkan, sopir mengaku mampu mengisi hingga 3.000 liter dalam satu SPBU dengan cara berulang-ulang.
Operator SPBU yang diwawancarai mengaku hanya menjalankan perintah atasan untuk melayani pengisian truk tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setiap kali melayani pembelian menggunakan truk modifikasi, ia menerima upah sebesar Rp10.000. Operator ini juga mengakui mengenal “bos solar,” yang diduga dalang dari praktik tersebut.
Bos mafia ilegal BBM Bersubsidi Jenis Solar yang diduga terlibat Pemiliki inisial WAWAN, sementara koordinator lapangannya berinisial RIAN.
Keduanya di duga telah menjalin kerja sama dengan Oknum SPBU sehingga praktik ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dengan menggunakan barcode yang banyak.
Ancaman Hukuman dan Desakan Penegakan Hukum :
Berdasarkan Pasal 56 KUHP, pihak yang memberikan kesempatan, sarana, atau bantuan untuk melakukan kejahatan dapat dipidana sebagai pembantu kejahatan. Jika unsur kesengajaan dalam kasus ini terbukti, maka pihak SPBU yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Melihat dampak besar dari penyalahgunaan solar bersubsidi, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Tangerang, , Polda Banten, dan pihak Pertamina, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia solar subsidi yang beroperasi di wilayah ini.
Penegakan hukum yang serius diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan solar bersubsidi sesuai peruntukannya.
Dampak Penyalahgunaan Solar Subsidi :
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Ilegal, peruntukan solar bersubsidi hanya untuk para masyarakat kecil, akibat para Mafia Ilegal memiliki dampak yang luas, antara lain :
– Kerugian Negara : Negara kehilangan pendapatan dari penjualan solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.
– Kenaikan harga solar industri : Mafia solar menjual solar bersubsidi dengan harga lebih tinggi, yang berdampak pada kenaikan harga solar industri bagi para pengusaha.
– Kekurangan pasokan solar bersubsidi: Penyalahgunaan solar bersubsidi menyebabkan kekurangan pasokan untuk masyarakat yang membutuhkannya, terutama nelayan dan petani.
Pentingnya Penegakan Hukum :
Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan solar bersubsidi.
Aparat penegak hukum harus extra menindak tegas para pelaku mafia ilegal, jangan ada yang di lindungi dari Para Mafia - Mafia Ilegal yang melanggar hukum yang menyalahgunakan hukum, termasuk oknum pembackupnya, baik itu dari APH Polri, TNI, Maupun dari Profesi PERS yang membantu para Mafia Ilegal, baik itu dari pihak SPBU yang terlibat, untuk memberikan efek jera dan melindungi hak masyarakat yang di rebut dari Oknum Mafia Ilegal.
Disarankan kepada Masyarakat :
– Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kepada pihak berwenang.
– Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal ini, serta meningkatkan transparan.
Reporter - Redaksi