Breaking News

Terseret Kasus Dana Korupsi Rita Widyasari, KPK Mengeledah Rumah Kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno



Media Aktivis Indonesia.Com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno,
dikawasan jakarta selatan Selasa, (5/02/2025) malam.

Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dirumah JS di Jalan Benda Ujung No. 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka RW (Rita Widyasari)," ujar Tessa Mahardhika. Pada Hari Rabu, (05/02/2025) saat di konfirmasi Inteljen Investigasi Monitoring Media Aktivis Indonesia.Com

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton hasil tambang batu bara dari sejumlah perusahaan.


Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan," bahwa nilai tersebut dikalikan dengan jutaan metrik ton hasil eksplorasi tambang, menghasilkan angka yang signifikan

Uang ini diduga mengalir ke berbagai pihak, dan penyidik terus mendalami aliran tersebut.
Dalam penyelidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terkait RW, KPK akan menelusuri jejak uang korupsi ke mana pun," ujar Asep.

Penggeledahan rumah pemuda pancasila Japto Soerjosoemarno menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap keterkaitan sejumlah pihak dalam kasus yang menyeret Rita.

Hingga saat ini, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.










Reporter : Redaksi


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com