Media Aktivis Indonesia.Com | Slawi Jawa Tengah - Guna mendorong transparansi anggaran KPU Kabupaten Tegal, irwan jaelani hari ini mengirimkan permohonan sengketa informasi di Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah.
Menurut irwan, dalam press releasenya pada Hari Rabu Tanggal ( 05/Februari/2025 ) telah mengirimkan. Permohonan penyelesaian sengketa informasi atas permohonan salinan informasi rencana anggaran belanja ( RAB ) kegiatan rapat kerja Evaluasi Badan adhoc pemilihan kepala daerah Bupati Tegal Tahun 2024.
" mekanisme permohonan salinan informasi, telah saya lakukan melalui permohonan salinan informasi yang ditujukan kepada Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi melalui surat tertanggal 13 Januari 2025. Katanya
Tetapi permohonan salinan informasi tersebut, tidak memperoleh tanggapan, sehingga surat pernyataan keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan salinan informasi, maka pada 30 Januari 2025, telah dikirimkan surat pernyataan keberatan kepada atasan PPID KPU Kabupaten Tegal.
Akan tetapi, masih menurut irwan, surat pernyataan keberatan atas tidak ditanggapi nya permohonan salinan informasi tersebut, meski di jawab oleh Kerua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, akan tetapi, jawaban dari Ketua KPU Kabupaten Tegal, kurang memadai.
Sehingga sesuai mekanisme dalam Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Irwan melayangkan permohonan penyelesaian informasi publik.
Dengan dilayangkannya permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait salinan RAB kegiatan rapat kerja Evaluasi Badan adhoc pemilihan kepala daerah Bupati Tegal Tahun 2024, irwan berharap Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, dapat menerima, memeriksa dan menyelesaikan sengketa informasi yang diajukannya.
Reporter : Redaksi