Media Aktivis Indonesia.Com | Sijunjung Sumatera Barat – Tindakan kriminal dan keji menimpa empat wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Pada Hari Kamis Hingga Hari Jum'at dini hari (Tanggal 13 – 14 Maret 2025).
Mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat merupakan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.
Wartawan yang Korban tersebut antara lain : Suryani (Wartawan Media Nusantararaya.com), Jenni Wartawan Media (Siagakupas.com), Safrizal Wartawan Media (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan Wartawan Media (Mitrariau.com), diduga di serang di Intimidasi oleh komplotan Mafia Ilegal, setelah mengungkap praktik BBM Bersubsidi Jenis Solar Ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas Ilegal yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.
Para Awak Media Jurnalistik Wartawan ini mengalami serangkaian kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Mereka dirampok, diintimidasi, dan dianiaya secara bergantian oleh sekelompok pelaku. Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya, dijarah habis-habisan.
Kekerasan semakin memburuk ketika wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku komplotan yang menganiaya Para Awak Media Jurnalistik Wartawan yang bertugas. Pada Hari Minggu 16 Maret 2025.
“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan membuat kami seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan mata berkaca-kaca.
Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 20 juta agar bisa dibebaskan. Ketika mereka tidak mampu memenuhi tuntutan itu, para pelaku semakin brutal.
Karena keterbatasan dana, mereka hanya bisa mengumpulkan Rp 10 juta, yang ditransfer oleh seorang rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.
Tak berhenti di situ, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan.
Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.
“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto,” bentak Wali Korong Tanjung Lolo, sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Para korban berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.
Peristiwa ini semakin memperjelas bahwa mafia BBM subsidi dan tambang ilegal masih beroperasi dengan kebrutalan yang mengerikan. Tindakan keji terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya adalah serangan terhadap kebebasan pers yang harus segera diusut tuntas tangkap semuanya para pelaku komplotan penganiayaan yang terjadi oleh seluruh Awak Media Jurnalistik Wartawan yang bertugas di lapangan demi mencari informasi fakta yang akurat, mereka di Intimidasi dan di intervensi Oleh Oknum Para Mafia Ilegal di Sumatera Barat.
Reporter - Redaksi