Media Aktivis Indonesia.Com | Kabupaten Solok Sumatera Barat - Pada hari ini Jumat 03 January 2025, kembali dikabarkan sebagaimana kejelasan disertai data bagai dokumentasi bahwa aktivitas Tambang Emas Ilegal kembali beroperasi dengan menggunakan alat berat jenis Excavator, lokasi kawasan hutan lindung Nagari Sungai Abu kecamatan hiliran gumanti kabupaten Solok, provinsi Sumatera Barat.
Menurut banyak laporan yang diterima awak media, aktivitas PETI di wilayah hukum polres Solok, kuat dugaan dibekingi oleh oknum-oknum tertentu maka bisa beroperasi kembali kegiatan ilegal itu walau baru hitungan bulan makan korban hingga belasan nyawa manusia dari para pekerja PETI.
Sekarang sudah kembali beraktivitas dengan bebas di sepanjang bantaran sungai dengan memakai excavator, " Sambungnya narasumber.
Perintah presiden pun tidak di hiraukan oleh pihak penegak hukum diwilayah tersebut, bahkan komisi III DPR RI dengan tegas memberikan Perintah kepada seluruh kepolisian di wilayah Sumbar, namun seakan tidak berlaku bagi mereka.
Di wilayah sungai abu,,sesuai hasil penelusuran tim investigasi pihak media kelokasi pada tanggal 26 desember masih menemukan puluhan yunit alat berat sedang bekerja tambang emas.
Kami pun menerima informasi kepada beberapa masyarakat dan ada di antara bos tambang mengaku bahwa salah seorang Bos tambang tersebut adalah keluarga oknum DPRD Kabupaten solok.
Kami harap sama bapak kapolda yang baru akan tegas terhadap kasus tambang ilegal yang berada dalam kawasan hutan lindung nagari sungai abu kecamatan hiliran gumanti agar bos-bos tambang ilegal itu segera di tangkap dan di proses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dan juga dengan mafia minyak BBM yang menyuplai ke bos-bos tambang tersebut juga harus di amankan karna ini sudah sangat merugikan negara, begitu juga rusak nya Hutan Lindung dan akan mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan longsor seperti yang sudah terjadi sebelumnya hingga beberapa makan korban nyawa manusia. Kami tidak ingin lagi hal serupa sampai terjadi kembali,"Pungkasnya.
Reporter : AtHia