Media Aktivis Indonesia.Com | Dharmasraya Sumatera Barat - Aktivitas perjudian sabung ayam dan goncang dadu yang berlangsung di wilayah Dhamasraya terus menuai sorotan. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas ilegal ini semakin mencuat, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penelusuran awak media diduga tempat arena itu rumah milik bang Alan yang alokasi di belakang RS IGD Sungai Rumbai.
Kabar mengenai aktivitas perjudian ini mendapat tanggapan resmi dari pihak Polda Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum.
“Kami sudah menerima laporan terkait aktivitas sabung ayam dan guncang dadu di Dharmasraya, penanganannya sudah Kami teruskan kepada Kabid propam. “Ujar Kabid humas Polda Sumbar, Pada Hari Senin 13/Januari/2025.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas, pada Senin pagi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini masuk dalam ranah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Kasus ini merupakan kewenangan Ditreskrimum, dan kami sudah menyampaikan kepada Polres setempat untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan, tegas Kombes Pol Alfian Nurnas.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat Dharmasraya mendesak aparat untuk segera bertindak. Perjudian sabung ayam dan goncang dadu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat.
Beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Mereka menduga adanya keterlibatan oknum APH yang membuat praktik perjudian ini seolah kebal hukum.
“Kami sering melihat aktivitas sabung ayam berjalan tanpa gangguan. Bahkan, lokasinya terang-terangan di tempat yang diketahui banyak orang. Kami berharap aparat bertindak tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang warga.
Komitmen Polda Sumbar
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum aparat, Polda Sumbar menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan bahwa jika terbukti ada oknum yang terlibat, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum APH dalam aktivitas ini. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mencoreng institusi dan melanggar hukum,” tegasnya.
Dengan adanya respons dari Polda Sumbar, masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan. Mereka juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan wilayah Dharmasraya dari aktivitas perjudian yang meresahkan.
Polda Sumbar telah berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan oknum aparat. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi aparat untuk membuktikan integritas dan profesionalisme mereka di mata warga masyarakat.
Reporter : Anggota Intelijen Investigasi & Monitoring (Athia)