Breaking News

Peredaran Obat Keras Di Bekasi Jawa Barat Kian Marak Beredar, Diduga Dijual Bebas Obat - Obatan Terlarang Type G Di Edarkan Melalui Toko Berkedok Kosmetik Kecantikan


Media Aktivis Indonesia.Com | BEKASI – Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter kembali mencuat di Kota Bekasi. Sebuah toko yang berlokasi di kawasan strategis Jalan Pekayon menuju Pondok Gede diduga menjual obat-obatan golongan G secara bebas dengan modus toko kosmetik.

Pantauan di lapangan menunjukkan, toko tersebut menjajakan obat keras seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, hingga Trihexyphenidyl secara ilegal. Ironisnya, sasaran dari penjualan ini diduga kuat adalah remaja dan pelajar, yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.


“Saya sering lihat sekelompok pria nongkrong di depan kios itu. Kadang toko tertutup, tapi mereka tetap melayani pembeli sambil membawa tas kecil. Isinya saya curiga obat-obatan,” ujar seorang warga berinisial IT.

Praktik penjualan disebut berlangsung secara terselubung, menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) di pinggir jalan. Metode ini menyulitkan pengawasan dan membuat transaksi terlihat biasa di mata publik.

Keberadaan toko yang hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga dan sekolah menambah kekhawatiran. Apalagi, saat ini Kepolisian tengah menggencarkan Operasi Nila Jaya 2025, sebagai upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Warga mempertanyakan kinerja instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPOM yang dinilai belum optimal dalam mengawasi distribusi obat keras Obat - Obatan Terlarang Type G. 



Reporter : Redaksi 


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com