Media Aktivis Indonesia.Com | Kepulauan Meranti Riau — Dalam upaya menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti akan menggelar kegiatan bertajuk “Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal Melayu Kepulauan Meranti” pada bulan Agustus mendatang. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah refleksi terhadap nilai-nilai leluhur, tetapi juga sebuah langkah konkret dalam membumikan kearifan lokal sebagai solusi penyelamatan alam dan pelestarian adat istiadat.
Ketua Umum LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Sri Afrizal Cik, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial budaya, tetapi merupakan panggilan nurani untuk menghidupkan kembali nilai-nilai lokal yang telah terbukti mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. “Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap kondisi lingkungan kita yang semakin rusak. Saatnya kita kembali kepada akar, kepada kebijaksanaan nenek moyang kita dalam mengelola alam dengan bijaksana,” ujarnya.
Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pakar lingkungan, pemangku adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda dari Kepulauan Meranti. Mereka akan mengikuti serangkaian observasi lapangan ke desa-desa di Kecamatan Rangsang Barat, sebuah wilayah yang masih menyimpan banyak praktik kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Dari pengelolaan sumber air bersih, pemanfaatan hutan secara lestari, hingga tata cara hidup bermasyarakat yang menjunjung tinggi keseimbangan dengan alam, semua akan dikaji dan didokumentasikan.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap akan muncul kesadaran kolektif bahwa warisan leluhur bukanlah sekadar cerita lama, tetapi pedoman hidup yang relevan untuk masa kini dan masa depan. Kita ingin agar hasil dari observasi ini bisa menjadi dasar pijakan dalam penyusunan kebijakan adat, tata kelola lingkungan, dan bahkan sebagai rujukan dalam proses hukum adat di Meranti,” jelas Datuk Afrizal. Pada Hari Sabtu (26/07/2025).
Tak hanya berhenti pada observasi, hasil dari kegiatan ini juga akan dituangkan dalam sebuah naskah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian (Polri). LAMR berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam langkah-langkah penyelamatan lingkungan hidup serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Kegiatan ini dipandang sebagai salah satu bentuk sinergi antara tradisi dan kebijakan modern, di mana peran adat dan kearifan lokal tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan sebagai bagian integral dari pembangunan yang berkelanjutan. Apalagi di tengah arus globalisasi dan tekanan eksploitasi sumber daya alam, pendekatan lokal yang berbasis budaya bisa menjadi jawaban yang lebih manusiawi dan berakar.
Generasi muda juga diharapkan mengambil peran aktif dalam kegiatan ini. Mereka akan dilibatkan dalam diskusi, pendokumentasian, serta pengolahan data lapangan agar semangat pelestarian tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi bisa diturunkan secara lintas ke generasi muda millenial.
Dengan semangat ini, LAMR Kepulauan Meranti bertekad menjadikan kegiatan “Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal” sebagai gerakan kebudayaan dan lingkungan hidup, demi mewariskan bumi yang lestari dan adat yang hidup kepada anak cucu negeri ini.
Reporter : Dewan Redaksi Miswan