Media Aktivis Indonesia.Com | Pati Jawa Tengah – Menanggapi persoalan maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.
Dandim 0718 / Pati Letkol Infantri Jon Young Saragih menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan para awak media
Pada Hari Jumat (10/Januari/2025).
Dandim 0718 / Pati menyatakan akan lebih fokus memberantas keseluruhan LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas hukum yang jelas dan tidak terdaftar di Kesbangpol. Pada Hari Rabu 15 Januari 2025.
"Kita akan tertibkan. LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas," tegas Letkol Inf. Jon Young Saragih.
Beliau menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.
Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha. Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.
Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah.
Kalau LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan warga masyarakat.
Reporter : Redaksi