Mediaaktivisindonesia.com | Jember - Hari Minggu pagi tanggal 29 Juni 2026 kami dari awak media sempat melakukan pendampingan panen kopi milik Halimatus Sa'diyah yang sempat beberapa kali gagal panen akibat ada konflik atas kepemilikan lahan milik nya.
Lahan yang terletak di Dusun Pakel Desa Sucopangepok Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember,yang memiliki luas kurang lebih 4000 meter,tercatat sebagai milik Halimatus Sa'diyah.Lahan tersebut sudah lama di tanami pohon kopi,dan sudah beberapa kali melakukan panen di lahan milik nya.
Akan tetapi Halimatus Sa'diyah mengatakan pihak nya di larang untuk panen kopi di lahan nya sendiri oleh Kades juga Perangkat Desa setempat,dengan alasan lahan tersebut bermasalah.
Halimatus Sa'diyah juga menyampaikan bahwa pihak keluarga nya sudah memiliki sertifikat kepemilikan lahan tersebut dari tahun 2017 melalui program PTSL,karena lahan tersebut sudah di miliki kakek nya sudah 60 tahun lama nya,oleh kakek nya lahan tersebut di berikan kepada ayah Halimatus Sa'diyah dan di wariskan ke Halimatus Sa'diyah dengan nama Halimatus di Sertifikat kepemilikan nya.
Akan tetapi kurang lebih 2 tahun belakangan ini muncul larangan untuk memanen kopi di lahan nya sendiri,dengan alasan ada pihak lain yang juga merasa memiliki lahan kopi tersebut.
Melalui proses yang panjang akhir nya Halimatus Sa'diyah hari ini bisa memanen kopi nya yang sempat 2 kali gagal panen,dari kejadian itu pihak Halimatus Sa'diyah merasa sangat di rugikan,Halimatus Sa'diyah merasa senang karena sekian lama baru bisa memanen kopi nya kembali.
Yang menjadi harapan Halimatus Sa'diyah sendiri semoga proses ini segera selesai karena dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember pihak Halimatus Sa'diyah melakukan banding.
Pewarta : Dodik-Kabiro Jember