Breaking News

Ketua MOI Bekasi Raya & Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia.Com Mendesak Pihak Polisi Bertindak Dengan Cepat Soal Awak Media Wartawan Yang Dianiaya di Babelan Bekasi




Media Aktivis Indonesia.Com | Bekasi - Pimpinan Redaksi Wartawan Media Ambarita News Bapak Diori Parulian Ambarita yang akrab di sapa Ambarita News, menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum yang diduga sekelompok para preman Pada Hari Kamis (02/Januari/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.


Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2025/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini kedua pelaku masih bebas berkeliaran.


Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya, Misra Sadom & Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia Bapak Herry Setiawan,SH , mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak lebih cepat meringkus, menangkap dan memeriksa kedua pelaku pengeroyokan kepada rekan Media Ambar Korban Pelaku Penganiayaan.

“APH jangan mengulur-ulur waktu, tangkap dan periksa dua oknum pelaku pengeroyokan awak media jurnalistik wartawan yang diduga preman sok jago kandang,” tegas Misra pada Hari Senin (13/Januari/2025).

Misra juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap wartawan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. & Undang - Undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dihormati sesuai pilar ke 4 demokrasi Indonesia dan jangan biarkan kekerasan terhadap wartawan terjadi, baik fisik maupun psikis, serta psikologi tidak dapat ditoleransikan lagi seperti ini secepatnya penjarakan oknum preman - preman seperti itu, membuat resah warga masyarakat Babelan Bekasi, Ujar " Misra Dengan Tegas.


“Bapak Herry Setiawan, S.H Selaku Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia.Com Juga Memberi Statemen Kepada Kapolres Bekasi & Kapolda Metro Jaya, Jangan di biarkan begitu saja merajalela oknum preman - preman kampung berkeliaran dan menjamur di Warga Masyarakat Kabupaten Bekasi, apalagi sampai mengintervensi, mengancam, mengintimidasi dan menganiaya awak media jurnalistik kewartawanan. Wartawan adalah pilar ke - empat Demokrasi Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang di negara Indonesia ini, karena awak media jurnalistik Wartawan sangat penting bagi kemajuan teknologi sumber informasi dunia. ” ujar Pak Herry.


Ketua MOI Bekasi Raya itu juga mengimbau, kepada seluruh profesi Jurnalistik & kepada para wartawan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas Tupoksi jurnalistik dengan baik.

“Jaga diri dan selalu waspada, karena kejahatan bisa mengintai kapan saja. Banyak oknum yang tidak suka dengan kita, terutama saat menulis kasus yang menyudutkan pejabat korup atau pengusaha nakal,” tambah Ketua DPC MOI Bekasi Raya, Misra SM.


Misra SM menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Hukum harus ditegakkan. Mari kita kawal bersama demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku,”pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolsek Babelan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.











Reporter : Redaksi


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com