Breaking News

Lagi - Lagi Dunia Pendidikan SD Negeri 03 Lumpang Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Di Hebohkan Dengan Oknum Kepala Sekolah Di Duga Menggelapkan Dana Anggaran Bansos PIP Seluruh Siswa



Media Aktivis Indonesia.Com | Parung Panjang Kabupaten Bogor - Berdasarkan Informasi Masyarakat wali murid Heboh SD Negeri 03 Lumpang Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Para Awak Media yang bertugas Mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah terkait isu yang beredar adanya Penggelapan Dana Bansos PIP Dana (Program Indonesia Pintar)

Di ruangan Kepala Sekolah Awak Jurnalistik Wartawan, Media langsung bertemu dengan Bapak Kepala Sekolah yang bernama Jaji, untuk mengkonfirmasi serta menjelaskan bahwa kejadian yang baru saja ramai itu bukan di masa saya menjabat Kepala Sekolah melainkan Kepala Sekolah di Tahun 2021 S/d Tahun 2023 bernama Haji Abay kalau yang di program tahun 2024 semuanya beres tidak ada masalah karena semua di serahkan ke orang tua murid untuk pencairan, sekolah hanya memfasilitasi saja " tegasnya. Pada Hari Senin 13 Januari 2025.

Menurut keterangan dari para orang tua murid berinisial (RS) kepada wartawan bahwa anak nya sudah mulai dari tahun sebelumnya mendapatkan bantuan PIP namun pihak sekolah tidak memberi tahukan kepada seluruh orang tua murid dan secara diam - diam saja tadinya mau di kasih Rp. 100.000

(Seratus ribu rupiah) Saya menolak lalu naik lagi 250.000 mantan kepala sekolah alasan uang tersebut di pakai untuk renovasi sekolah, karena uang PIP itu kan 450.000 ucap ibu orang tua murid sekolah dengan kesalnya.

Para Awak Media Mencoba Mendatangi Rumah Kediaman Mantan Kepala Sekolah Bapak Haji Abay di desa jagabaya dua untuk mendapatkan konfirmasi, keterangan selanjutnya.

Mantan Kepala Sekolah pada saat dikonfirmasi menjelaskan kepada para awak media yang bertugas, mengakui kejadian tersebut dengan dalih ada orang DPR RI memperbolehkan uang bansos PIP itu di pakai untuk merenovasi sekolah, ketika di tanyakan nama dari oknum Anggota DPR RI tersebut mantan Kepala Sekolah SD Negeri 03  Lumpang tersebut.

Sudahlah gak perlu saya sebutkan namanya saya tau serta saya mengakui atas kesalahan saya, saya juga tadi sudah di mediasi serta dihadiri RT dan RW setempat dan Pak Kades Lumpang Telah dan sudah di sepakati bersama Rp. 250.000 per siswanya”.

Ketika Awak Media Wartawan menanyakan bahwa Program Dana BOS. BOP. & DAK Apakah tidak mencukupi untuk operasional sekolah dan pembangunan gedung sekolah Pak Mantap juga ya Pak Kepala Sekolah, Ujar" Awak Media" .

Namun Kepala Sekolah menjawab pertanyaan dari Awak Media Wartawan tidak cukup lah pak waktu itu Pasca Pandemi Covid 19 makanya bisa di cairkan secara kolektif karena adanya penyampaian dari orang DPR RI makanya saya pakai untuk renovasi sekolah tukasnya., 

Di tempat terpisah orang tua murid berisial (SS) menyampaikan kekecewaannya kepada pihak sekolah menganggap dengan di ganti 250.000 per anak yg menerima bansos PIP sudah begitu saja selesai harusnya kan 450.000 untuk berapa siswa yang di gelapkan kurang begitu tau hampir semua siswa kayanya dengan menjelaskan identik dengan memakai Bahasa Sunda.

 Dengan adanya kejadian tersebut dugaan kuat mantan Kepala Sekolah SD 03 Lumpang terjerat Tindak Pidana Korupsi serta Penggelapan Anggaran Dana Bansos. 

Para Awak Media akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor Serta Ombudsman agar memanggil Mantan Kepala Sekolah jika ada unsur kesalahan agar segera di berikan sanksi berat sesuai dengan hukum yang berlaku. 


 







Reporter :  Redaksi
©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com