Media Aktivis Indonesia.Com | Serang Banten - Dinas perhubungan adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengelolaan transportasi di suatu wilayah, perwakilan driver umum di dampingi ketua DPD ORGANDA meminta DISHUB provinsi untuk melakukan tindakan terkait dugaan travel gelap (BODONG) Serang Banten. Pada Hari Jum'at 14 Maret 2025.
Bapak H. Mustagfirin ketua DPD Organda Provinsi Banten yang di ikuti oleh perwakilan driver angkutan umum jalur malimping, Cibaliung, taman jaya, Serang Banten, serta beberapa jalur lain nya yang ada di Provinsi Banten, meminta agar pihak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten memenuhi tuntutan dan aspirasi driver umum Ketua DPD Organda Provinsi Banten menjelaskan dan memaparkan keluhan pengusaha transportasi umum.
" Saya memfasilitasi dan mendorong agar prosedur di tempuh, mari kita jaga tata krama dan tertib terkait audensi dugaan travel bodong dan dishub seolah melakukan pembiaran, tolong segera ambil tindakan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan" Ucapnya Ketua DPD Organda Provinsi Banten.
Perwakilan dari driver umum malimping menanyakan regulasi kepada kepala dinas dan kepala bidang terkait " Ini sudah 5 tahun kurang lebih terkait travel gelap, seprti apa, namun belum ada pergerakan yang signifikan, padahal kami sudah mendorong sampai komisi 4 DPRD provinsi, ini harus di beri efek jera, dan mohon dengan sangat agar ada tindakan yang signifikan " Ujarnya.
" Ini bukti keseriusan kami mengikuti aturan dan prosedur, keresahan kami sudah bertahun tahun ini adalah puncak rasa sakit kami, bila kali ini tidak ada tindakan tegas dari dishub dan APH jangan salahkan kami bila sesuatu yang tidak di inginkan terjadi, kami akan melakukan aksi" Jelasnya
"Angkutan DAMRI punya swasta atau pemerintah?, menjelang hari raya malah di tambah, aturan nya seperti apa? " Tambah nya
Dengan banyaknya keluhan dan pertanyaan dari para perwakilan driver umum dinas perhubungan tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada perwakilan driver angkutan umum " Saya akan hubungi pihak APH dan POLDA hari selasa akan kami rapatkan dengan organda dan beberapa perwakilan driver sekitar 5 orang aja, dan yang menjadi dasar pembahasan kab. Pandeglang dan Lebak , karena kami tidak memiliki kekuatan hukum" Jelas kepala dinas perhubungan provinsi
Para perwakilan driver angkutan umum mendesak dinas perhubungan agar sesegera mungkin melakukan tindakan " Bila hari selasa tidak ada kepastian kami akan melakukan aksi" Tutupnya perwakilan driver angkutan umum.
Reporter : Redaksi