Media Aktivis Indonesia.Com | Pandeglang Banten – Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Maraknya peredaran rokok Ilegal atau tanpa Pita Cukai Tim Investigasi berkunjung ke Rumah yang diduga Agen Rokok Ilegal tepatnya di Kp. Kadu Tanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes kabupaten Pandeglang, Banten.
Idris Mengaku Usaha Rokok Ilegal atau tanpa cukai Sedang Sepi Di Karenakan banyaknya pemain baru dan harga bersaing jelas Idris kepada wartawan di lokasi
“Iya disini banyak pedagang yang datang belanja bang ada yang pake motor dan mobil,” bebernya. Pada Hari Senin (23/Desember/2024).
Menurut keterangan warga Masyarakat yang Tidak Berkenan Menyebutkan Namanya, Bahwa Jenis Roko yang dijual bermacam Merek MK, Just Mild, Just Ful, Este Premium, Gemoy, Dubai & Berbagai macam jenis lainnya.
Di rumah Tersebut Banyak Transaksi Rokok Ilegal, bahkan Sampai Mengantri dan menurut informasi di lapangan, Diduga bos atau pemilik usaha tersebut Bernama (Ipul) selaku distributor rokok ilegal atau tanpa pita Cukai ke seluruh wilayah Provinsi Banten.
Dari data yang berhasil dihimpun Tim investigasi peredaran rokok ilegal, khusunya di provinsi Banten, rokok ilegal bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, maka dari itu Ketua Team Investigasi & Monitoring dari gabungan beberapa Media berharap Agar APH khususnya Bea Cukai wilayah Banten Segera Menindak tegas para pelaku pengusaha Rokok Ilegal tersebut karena sudah merugikan masyarakat serta keuangan negara.
Hingga berita ini ditayangkan pihak APH & Bea Cukai belum dikonfirmasi tentang peredaran rokok ilegal tersebut.
Reporter : Redaksi