Media Aktivis Indonesia.Com | Manado - Terkait pemberitaan akan digelar Perjudian sabung ayam terbesar di Kota Manado, tidak sedikit para oknum yang diduga sebagai pengelolah bahkan ada juga sejumlah Wartawan yang diduga membeck up lokasi Judi sabung ayam tersebut menghubungi awak media ini untuk mengintimidasi maupun mengajak untuk bertemu. Pada Hari Senin 13 Januari 2025.
Salah satunya adalah seorang Oknum Awak Media Jurnalistik Wartawan Media Ketik24 Simon Ronald untuk memberitakan berita hoax untuk mengintervensi, serta mengintimidasi para awak media ini, dalam isi berita yang di tayangkan memakai Domain Media Ketik24 menyebutkan kalau Rekan Awak Media INA News adalah terduga pelaku pemerasan dan juga disinyalir memback up sejumlah Para Mafia BBM Bersubsidi Ilegal yang ada di Kota Manado dan Bitung.
Sementara untuk menyebutkan seseorang sebagai terduga pelaku harus memiliki sejumlah alat bukti yang jelas, paling tidak harus ada laporan Polisi, hal memalukan justru didapati oleh awak media ini bahwa oknum Wartawan Simon Ronald ini sering menerima upeti dari sejumlah oknum pengelolah Judi Sabung Ayam dan sejumlah Oknum Mafia BBM Bersubsidi Ilegal yang ada di Sulawesi Utara.
Diketahui Oknum Wartawan Pembackup Simon Ronald ini juga sering menyebutkan kalau dirinya adalah Wartawan Polda Sulawesi Utara untuk menakut - nakuti oknum Mafia BBM Bersubsidi Ilegal agar supaya mendapat upeti atensi bulanan.
Hendra Tololiu Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara saat dimintai tanggapan mengatakan, seharusnya sebagai sesama 1 Profesi Rekan Jurnalistik Wartawan jangan saling menjatuhkan, dan juga jangan merasa diri paling suci dan sok merasa hebat.
"Seharusnya sebagai sesama Profesi Jurnalistik Wartawan jangan saling menjatuhkan hanya karena kepentingan pribadi atau golongan apalagi untuk memback up kegiatan ilegal, dan juga sesama wartawan jangan merasa diri paling suci sementara masih menerima sehumlah uang dari para pelaku kegiatan ilegal", tegas Hendra.
Terinformasi setelah pemberitaan viral bahwa oknum pengelola Judi Sabung Ayam tersebut, telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada sejumlah oknum Wartawan dan grup grup WhatsApp Judi Sabung Ayam, bahwa kegiatan Sabung ayam (Derby) dibatalkan.
Di sisi lain Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kalau pada tanggal 10 seperti yang diberitakan itu tidak ada kegiatan Judi Sabung Ayam, pihaknya telah turun lapangan dan tidak menemukan aktifitas Judi Sabung Ayam.
Diduga Kapolsek Lesly Lihawa tidak paham terkait pembuatan berita, yang disebutkan tanggal 10 tersebut adalah tanggal pembuatan berita bukan tanggal kegiatan Judi Sabung Ayam, dan juga Kapolsek Lesly Lihawa melarang awak media menaikan berita hasil konfirmasi.
"Saya tidak ijinkan, kita ketemu langsung di Polsek, karena senin saya baru membuat laporan ke Kapolres, hari Selasa saja ketemu di Polsek", singkat Lihawa.
Reporter : Redaksi