Media Aktivis Indonesia.Com | Pandeglang Banten – Proses seleksi pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menuai protes dari warga setempat. Warga menyoroti tidak adanya transparansi informasi terkait pencalonan pengurus, serta dugaan pelanggaran terhadap aturan internal koperasi.
Menurut warga, pemerintah desa tidak memberikan informasi terbuka mengenai pembukaan pencalonan kandidat pengurus. Tidak ada pamflet pengumuman, surat undangan resmi, maupun pemberitahuan lisan kepada masyarakat terkait proses seleksi tersebut.
“Sama sekali tidak ada sosialisasi. Kami sebagai warga tidak tahu kapan pendaftaran dibuka, siapa yang mencalonkan diri, dan bagaimana proses seleksinya. Seolah-olah semuanya ditutup-tutupi,” ujar Miftahudin, salah satu warga Desa Simpang Tiga, Kamis (22/5).
Dalam musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar tanpa pemberitahuan luas, terpilih lima orang sebagai pengurus Kopdes Merah Putih. Namun, dua di antaranya diduga melanggar ketentuan Bab III peraturan koperasi, yang menyebutkan bahwa pengurus tidak boleh memiliki hubungan sedarah atau semenda dengan pengurus lain maupun pengawas.
“Kami melihat ada pelanggaran jelas terhadap aturan koperasi, karena ada dua pengurus yang masih memiliki hubungan keluarga. Ini sangat mencederai kepercayaan publik dan bertentangan dengan prinsip dasar koperasi,” tambah Miftahudin.
Warga mendesak agar proses seleksi diulang secara terbuka dan demokratis, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua masyarakat untuk mencalonkan diri atau berpartisipasi dalam pemilihan pengurus. Mereka juga meminta keterlibatan pihak berwenang untuk meninjau kembali hasil musdesus tersebut.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan transparansi dalam pengelolaannya.
“Kami mendukung penuh program Presiden melalui koperasi desa, tapi bukan dengan cara seperti ini. Harus ada keterbukaan, keadilan, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku,” tegas Miftahudin.
Warga berharap agar pemerintah desa segera menindaklanjuti protes ini dan membuka ruang dialog dengan masyarakat demi menjaga kepercayaan dan kelangsungan program koperasi desa secara sehat dan profesional.
Reporter : Redaksi